Rabu, 12 Oktober 2016

Guru SD Bakal Dilarang Memberi PR ke Siswa

Guru SD Bakal Dilarang Memberi PR ke Siswa
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Kemendikbud Wowon Widaryat mengungkapkan, Kemendikbud tengah mempersiapkan kebijakan terkait larangan sekolah memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada siswa. Menurutnya program tersebut berkaitan dengan penerapan Full Day School.

"Kebijakan itu sedang kita kaji, kita akan lihat bagaimana hasil penerapan Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta," ujar Wowon Widaryat yang dikutip dari Jawa Pos (12/10/16).

Pada program penguatan karakter siswa sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar dan ekstrakurikuler (ekskul) pada program Full Day School. Sehingga siswa sudah tidak perlu lagi diberikan PR.

Menurutnya penguatan karakter, siswa dapat mengikuti kegiatan olahraga, seni hingga kebudayaan.

"Untuk FDS, siswa tidak seharian di sekolah. Misalkan saja ekskul olahraga, siswa bisa menggunakan sarana Gelanggang Olahraga Remaja (GOR), ekskul budaya bisa di museum," jelasnya.

Saat ini Kemendikbud tengah melakukan pendataan dan evaluasi, baik itu soal kesiapan SDM guru hingga sarana dan prasarana (Sarpras). Ada 500 sekolah yang terdiri dari 250 SD dan 250 SMP menjadi piloting penerapan Full Day School.

"Tahun depan jumlah itu akan kami tingkatkan. Kendala selama ini hanya pada soal pemahaman masyarakat saja" kata Wowon Widaryat.

Unknown

Author & Editor

Orang hebat bisa melahirkan beberapa karya bermutu, tapi guru bermutu bisa melahirkan ribuan orang hebat.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.