Download RPP Lengkap - RPP Pendidikan Agama Budha Kelas VIII Kurikulum 2013. Didalam penyusunan RPP harus secara utuh memuat kompetensi dasar sikap spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
RPP SMP Pendidikan Agama Budha (PAB & BP) Kelas VIII Kurikulum Nasional merupakan perangkat pembelajaran yang menjadi pedoman guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, karena dengan perangkat pembelajaran ini kegiatan belajar mengajar berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP Pendidikan Agama Budha (PAB & BP) Kelas VIII Kurikulum Nasional ini disusun berdasarkan silabus dan dokumen kurikulum 2013 terbaru dan lengkap. Didalamnya sudah mencakup Identitas sekolah, tema/pokok materi, kelas/semester, alokasi waktu, jumlah pertemuan dan lembar penialian.
Untuk menghilangkan rasa penasaran anda mengenai RPP SMP Pendidikan Agama Budha (PAB & BP) Kelas VIII Kurikulum Nasional silahkan download sekarang juga disini. Demikian, mudah-mudahan bermanfaat. Terima Kasih.
Download RPP SMP Pendidikan Agama Budha (BAP & BP) Kelas VIII Kurikulum Nasional
- link belum tersedia -
Download RPP Kurikulum 2013 full semester 1 & 2 terbaru dan lengkap. Contoh RPP SMP Pendidikan Agama Budha (BAP & BP)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.